BERITA DPRD

PENJELASAN KEPALA DAERAH ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PAJAK DAERAH

Tamiang Layang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna tentang Penjelasan Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah di Ruang Rapat Paripurna (01/11).

Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur  Nur Sulistio, S. Pd. I memimpin rapat paripurna dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah,  yang dihadiri Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur serta dari Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur yang dihadiri langsung oleh Bupati Barito Timur  Ampera A.Y Mebas, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE., M.Si, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur Drs. Herawani,MM serta undangan lainnya yang mengikuti kegiatan Rapat Paripurna dilaksanakan secara virtual.

Dalam Sambutannya Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas menyampaikan bahwa Perkembangan teknologi yang pesat telah mempengaruhi pengelolaan administrasi, baik itu administrasi pemerintahan maupun administrasi bisnis. Perpajakan Indonesia juga mengakomodir sistem informasi dan teknologi dalam pengelolaan administrasi perpajakan, dapat kita lihat bahwa apabila dalam pengelolaan penerimaan daerah telah berbasis digitalisasi diharapkan dapat mencegah kebocoran penerimaan daerah serta dapat memberi kemudahan pengawasan terhadap pelaku usaha. Berangkat dari latar belakang tersebut Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah perlu mengatur penerapan sistem online dalam pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Barito Timur.

Rapat paripurna diakhiri dengan menyampaikan kesiapan masing-masing Fraksi Pendukung Dewan untuk penyampaian Pemandangan Umum Fraksi dalam Lanjutan Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun Sidang 2021 yang akan dijadwalkan dalam agenda Badan Musyawarah di bulan Berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *