Berita DPRD

RAPAT PARIPURNA Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2022

RAPAT PARIPURNA
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2022

Tamiang Layang (08/11). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur  Nur Sulistio, S. Pd. I dan  dihadiri langsung oleh Bupati Barito Timur  Ampera A.Y Mebas, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE., M.Si, Unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta undangan lainnya yang mengikuti kegiatan Rapat Paripurna dilaksanakan secara virtual.

DPRD Kabupaten Barito Timur dan Pemerintah Daerah telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA Dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini sebagai amanat dari Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan DPRD Kabupaten Barito Timur dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2022, yang memuat gambaran umum tentang :

  1. Kondisi terkini dan target ekonomi makro Daerah.
  2. Asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD.
  3. Kebijakan Pendapatan Daerah, Kebijakan Belanja Daerah dan Kebijakan Pembiayaan Daerah.
  4. Strategi pencapaian asumsi dan proyeksi serta kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target.
  5. Penetapan skala prioritas Pembangunan Daerah berikut prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan Pemerintahan Daerah.
  6. Capaian kinerja, sasaran dan plafon Anggaran sementara untuk masing program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah.

Bahwa berdasarkan Pasal 104 Ayat (1) Peraturan Pemerintan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Kepala Daerah akan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna berikutnya.

Hi, I’m Humas DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *